Wirausaha dari segi etimologi berasal dari kata wira dan usaha.
Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah
berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, berbuat sesuatu.
Sedangkan Wirausahawan menurut Joseph Schumpeter (1934) adalah seorang
inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui
kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk : (1)
memperkenalkan produk baru, (2) memperkenalkan metode produksi baru, (3)
membuka pasar yang baru (new market), (4) memperoleh sumber pasokan baru dari
bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi baru pada suatu
industri. Dari arti wirausaha dan wirausahawan tersebut, maka pengertian
kewirausahaan dapat diartikan sebagai berikut :
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Achmad Sanusi, 1994).
- Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different). (Drucker, 1959).
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan. (Zimmerer, 1996).
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (star-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth). (Soeharto Prawiro, 1997).
- Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. (Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995).
- Kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak tujuan, siasat kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup. (Soeparman Spemahamidjaja, 1977).
- Kewirausahaan adalah suatu sifat keberanian, keutamaan dalam keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. (S. Wijandi, 1988).
- Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). (Richard Cantillon, 1973).
Selanjutnya pengertian kewirausahaan menurut Norman M.
Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5) adalah:
“An entrepreuneur is one who creates a new business in
the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and
growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses
to capitalize on those opportunuties”.
Jadi entrepreneur atau kewirausahaan adalah merupakan
proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu
dan tenaganya disertai dengan menanggung resiko keuangan, kejiwaan,
sosial, dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.
Selain itu, pengertian kewirausahan adalah kemampuan
kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya
untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new and
different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk
menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya
kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki
kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara
kreatif.
Dari beberapa pernyataan tersebut dapat disimpulkan
bahwa pengertian kewirausahaan adalah sebuah proses mengkreasikan dengan
menambahkan nilai sesuatu yang dicapai melalui usaha keras dan waktu yang tepat
dengan memperkirakan dana pendukung, fisik, resiko sosial, dan akan menerima
reward berupa keuangan dan kepuasan serta kemandirian personal.
0 komentar:
Posting Komentar